Sub Bagian Umum & Kepegawaian

23 Jul 2026 18

Tentang Sub Bagian Umum & Kepegawaian

Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan administrasi umum, ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, serta administrasi kepegawaian pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Tugas Pokok

  • Mengelola administrasi surat menyurat

  • Mengelola kearsipan dan dokumentasi

  • Melaksanakan urusan kerumahtanggaan

  • Mengelola perlengkapan dan aset

  • Mengelola administrasi kepegawaian

  • Menyusun formasi dan bezetting pegawai

  • Mengelola data dan informasi kepegawaian

  • Melaksanakan pembinaan disiplin pegawai